Jumat, 12 Agustus 2011

BAB V KESIMPULAN


BAB V
KESIMPULAN

Konflik antara pemerintah Sudan dan Janjaweed dengan Sudan People’s Liberation Movement/Army (SPLM/A) dan Justice Equality Movement (JEM) merupakan konflik terburuk yang terjadi saat ini. Bencana kemanusiaan ini mengkhawatirkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai badan perdamaian dunia. Upaya-upaya yang dilakukan oleh PBB untuk membantu menyelesaikan masalah tersebut tidak berhasil, sehingga membuat PBB menyerahkan masalah Darfur ke International Criminal Court (ICC). Keputusan tersebut dikeluarkan berdasarkan resolusi no 1593 tahun 2005. ICC sebagai pihak yang dimintai bantuannya oleh PBB, melalui Jaksa Penuntut Luis Moreno Ocampo melakukan pengumpulan informasi dan menganalisa laporan-laporan yang diterima untuk memutuskan apakah permintaan PBB diterima atau tidak.
Jaksa Penuntut Moreno Ocampo setelah melakukan langkah-langkah mengenai hal diatas memutuskan untuk menerima kasusu Darfur agar diselidiki. Sesuai dengan prosedur yang berlaku didalam Statuta Roma, Jaksa Penuntut Moreno Ocampo menyelidiki individu-individu yang terlibat konflik Darfur. Penyelidikan individu-individu tersebut untuk mengetahui para pelaku kejahatan yang telah melakukan tindak pidana sesuai dengan Jurisdiksi ICC. Penyelidikan yang dilakukan menunjukkan bahwa Presiden Bashir merupakan individu yang paling bertanggung jawab atas konflik Darfur. Bashir diputuskan bersalah dan diperintahkan untuk ditangkap agar diadili. Sayangnya, keputusan tersebut ditolak oleh berbagai pihak yaitu Bashir, pihak-pihak yang terdapat di dalam negeri Sudan, Uni Afrika, Liga Arab dan Cina. Hal tersebut yang menyebabkan ICC tidak dapat menangkap Bashir.
Konflik Darfur tidak dapat dilihat hanya dari satu sudut pandang tetapi harus dilihat dari berbagai sudut, agar kita dapat mengetahui sesungguhnya permasalahan yang terjadi. Konflik tersebut bukan sebatas konflik antar agama melainkan di dalamnya terdapat persoalan-persoalan tradisional yang kompleks dan sering terjadi. Sering kali terjadi pertikaian  serta peperangan antar etnis yang saling memperebutkan lahan, sumber daya alam, ekonomi, politik dan lain-lain. Konflik terus berkembang seiring berjalannya waktu yang akhirnya membuat konflik terjadi antara pemerintah pusat dengan pemberontak Sudan Selatan. Terjadinya konflik tidak terlepas dari campur tangan asing yang bermain dibelakang. Cina menjadi negara penentu terhadap berkembangnya konflik Darfur. Perlengkapan senjata dijual oleh mereka ke Sudan, yang mana persenjataan-persenjataan tersebut digunakan untuk berperang.
Posisi Cina meskipun mereka menjadi sorotan dunia internasional atas sikap gandanya di dalam konflik Darfur, mereka sangat diuntungkan dari keadaan ini. Cina mendapatkan minyak dari Sudan dalam jumlah yang besar untuk cadangan minyak mereka , selain itu mereka juga mendapatkan keuntungan dari penjualan senjata mereka ke Sudan. Pendapatan negara yang diperoleh Sudan akibat ekspor mereka ke Cina dipergunakan untuk membeli persenjataan ke Cina, dimana uang pembelian senjata Sudan berputar kembali lagi ke Cina. Sejak ekspor Sudan meningkat pendapatan negara tersebut juga meningkat sehingga pemerintah dapat membangun negara mereka menjadi lebih baik. Kerjasama Sudan dengan Cina dalam berbagai bidang khususnya perdagangan dan militer, membuat Sudan dapat melakukan pembangunan nasionalnya. Kekayaan sumber daya alam yang dimiliki Sudan serta pembangunan nasional menjadikan negara tersebut memiliki potensi untuk menjadi negara yang besar.
Berdasarkan penjelasan-penjelasan yang telah disebutkan penulis mengambil kesimpulan sebagai berikut:
1.    Potensi yang dimiliki oleh Sudan, sudah sejak lama diketahui oleh Amerika Serikat dan sekutu, yang mana mereka memiliki kekhawatiran dari keadaan berkembangnya Sudan. Kekhawatiran Barat semakin menjadi, karena Sudan merupakan negara Islam dengan pemimpin yang berpengaruh, jumlah penduduk dan luas wilayah yang cukup besar berpotensi sebagai negara yang berpengaruh di Afrika dan juga menjadi negara yang strategis bagi Mesir. Keadaan tersebut yang membuat Barat berusaha untuk menghalanginya agar keberadaan mereka tidak terancam.
2.    ICC, pengadilan kriminal yang permanen dan independen dibentuk untuk mengadili individu-individu yang telah melakukan tindak kejahatan internasional. Pembentukan pengadilan ini khususnya untuk menghilangkan kekebalan hukum seseorang dari tindak kejahatan tersebut. Surat perintah penangkapan terhadap Presiden Bashir yang dikeluarkan oleh ICC, memang sesuai dengan tujuan didirikannya pengadilan tersebut. Sayangnya keindependenan mereka dipertanyakan setelah perintah tersebut dikeluarkan. Hal ini terlihat dari mengapa ICC tidak mengadili George W. Bush dan para pemimpin negara-negara Barat atas tindakan-tindakan invasi mereka di Irak, Afghanistan dan lain-lain. Faktanya para pemimpin negara-negara Barat telah melakukan tindak kejahatan yang menjatuhkan banyak korban terutama penduduk sipil. Tidak heran apabila Bashir, Uni Afrika dan Liga Arab menyatakan bahwa ICC merupakan alat dari Amerika Serikat untuk menguasai Sudan.  
3.    Amerika Serikat menyatakan konflik Darfur merupakan sebuah genosida dan pihak-pihak yang terlibat di dalamnya harus diadili termasuk Presiden Bashir. Amerika Serikat mendesak agar ICC untuk menangkap Presiden Bashir dan pada saat keputusan penangkapan dikeluarkan Amerika Serikat mendesak agar Sudan mematuhi perintah tersebut. Situasi diatas terlihat aneh karena Amerika Serikat sama hal nya dengan Sudan bukan anggota Mahkamah tetapi mereka sangat bersemangat sekali untuk mengadili Bashir. Keadaan tersebut menunjukkan ICC telah bersikap tebang pilih, dimana permasalahan Sudan dijadikan perhatian utama mereka sedangkan tindakan yang dilakukan oleh pemimpin negara-negara Barat Mahkamah tidak berbuat apa-apa.
Tindakan invasi yang dilakukan Amerika Serikat memang tidak ada pihak atau negara maupun PBB yang mengadukannya kepada Mahkamah karena power yang dimiliki oleh Amerika Serikat. Mahkamah melalui Jaksa Penuntut dapat memprakarsai untuk dilakukannya suatu penyelidikan mengenai invasi tersebut, namun faktanya tidak ada dari Jaksa-jaksa ICC yang melakukan hal tersebut. Situasi ini lah yang membuat Amerika Serikat merasa aman, nyaman dan tidak takut dipersalahkan atas perbuatan mereka karena power yang mereka miliki dan mereka mainkan dengan baik. Pada akhirnya timbul pertanyaan, apakah keputusan mereka murni berdasarkan investigasi atau ada campur tangan dari Amerika Serikat.
Seluruh pihak harus melihat konflik Darfur ke akar permasalahannya termasuk faktor-faktor dasar dari konflik tersebut. Barat melihat permasalahan yang terjadi di setiap negara, tidak memperhatikan hal-hal yang mendasar sehingga mereka sering kali salah memandang suatu peristiwa. ICC sebagai pengadilan permanen yang pertama harus konsisten dengan tujuan dari didirikannya mereka, agar tidak terbentuknya opini negative terhadap mereka. Selain itu sebagai pengadilan yang independen harus selalu waspada dan hati-hati agar tidak menjadi alat dari pihak manapun untuk mendapatkan keinginannya. Khususnya Amerika Serikat, dimana ICC jangan sampai menjadi alat bagi Amerika Serikat untuk mendapatkan apa yang diinginkannya.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar